Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan beragama Islam untuk melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan fasilitas tersebut diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar para tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah shalat Id bagi para tahanan Muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa KPK tetap memberikan ruang bagi kegiatan ibadah rutin dengan tetap mengikuti aturan dan tata tertib di lingkungan rumah tahanan.
“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” katanya.
Selain itu, KPK juga membuka kesempatan bagi para tahanan untuk menerima kunjungan keluarga dan kerabat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Budi menjelaskan, fasilitas kunjungan tidak hanya diberikan kepada 52 tahanan Muslim, tetapi juga 10 tahanan lain yang beragama non-Muslim.
Sepuluh tahanan tersebut terdiri dari lima orang beragama Kristen, dua Katolik, dua Buddha, dan satu Hindu.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026